Gerebek Sampah, DLH Lamongan dan Muspika Bersihkan 20 TPS Liar

Pada Jumat, 14 Maret 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan mengadakan operasi penggerebekan sampah liar di tiga ruas jalan di Lamongan.
Terdapat tiga ruas jalan yang terhubung dengan Lamongan, yaitu jalan Lamongan-Sukodadi, Lamongan-Mantup, dan Mantup-Sambeng.
Menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, mengadakan acara “gerebek sampah” untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga termasuk dalam program 100 hari kerja Bapak Bupati Lamongan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah dan Muspika bersama DLH Lamongan telah melakukan razia dan membersihkan sekitar 20 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Melalui kegiatan ini, Andhy berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Lamongan tentang tanggung jawab mereka dalam mengelola sampah dan menghilangkan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Dalam masyarakat ini, tidak ada lagi perilaku membuang sampah sembarangan. Setiap individu harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan sendiri. Kata-kata Bijak Andhy ini menggambarkan komitmen kita untuk menjaga lingkungan bersama.